Piranti RT/RW Net adalah perangkat jaringan internet yang digunakan di lingkungan perumahan dengan cakupan terbatas, yaitu hanya mencakup area sekitar RT/RW atau lingkungan perumahan tertentu. Perangkat ini biasanya digunakan oleh pengusaha kecil atau perseorangan yang ingin membangun bisnis penyedia layanan internet di lingkungan sekitarnya.
RT/RW Net Legal atau Ilegal. Sebenarnya RT/RW Net tidak perlu membutuhkan ijin dan legalisasi sebagai pengelola jaringan internet (Internet Service Provider) jika RT/RW Net tersebut tidak dikomersilkan.
Alasan Warung Jasa Internet (RT/RW Net) Ilegal. Handoyo Taher selaku Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan APJII mengatakan jika pada prinsipnya, RT/RW Net itu tidak melanggar hukum. Namun, yang menjadi persoalan hukum adalah model bisnisnya yang berpotensi melanggar regulasi. Legalitas RT/RW Net. Secara validitas RT/RW Net usaha RT/RW Net terhitung tipe usaha yang ilegal. Karena untuk buka usaha ini anda harus mempunyai ijin dari faksi berkaitan lebih dulu. Baca artikel ini untuk ketahui risiko buka usaha RT/RW Net. Internet RT RW atau lebih dikenal dengan RT RW Net adalah jaringan komputer (internet) yang dibuat secara swadaya untuk mengubungkan komputer antar rumah dalam satu RT RW atau Desa. Tujuannya adalah membangun jaringan komputer dimana semua rumah yang memiliki komputer dan terhubung ke jaringan RT RW Net bisa mengakses internet bersama.PELANGGAN dilarang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum menyalahgunakan Layanan IndiHome dengan cara melakukan akses melalui komputer dan/atau sistem elektronik apapun, dengan cara dan dengan tujuan apapun tanpa izin TELKOM.
Dari sisi kebijakan RT/RW-net memperlihatkan sebuah fenomena ketidak adaan ruang legal bagi infrastruktur berbasis komunitas, yang di bangun dengan peralatan buatan sendiri, dari rakyat, oleh rakyat, oleh rakyat. Tidak ada ruang legal bagi infrastruktur Wireless Internet menggunakan WiFi.
GXn6.